You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Pekon Wates Selatan
Pekon Wates Selatan

Kec. Gading Rejo, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

Selamat Datang Di Website Resmi Pemerintah Pekon Wates Selatan Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung

Tugas Pokok dan Fungsi RT

Administrator 03 Juli 2022 Dibaca 77 Kali
Tugas Pokok dan Fungsi RT

Tujuan pembentukan RT adalah:

  1. Melestarikan nilai-nilai budaya gotong-royong di masyarakat;
  2. Memelihara nilai-nilai kekeluargaan dalam kehidupan bermasyarakat;
  3. Membantu serta meningkatkan kinerja pemerintah di wilayah Pekon;
  4. Meningkatkan kelancaran pelayanan masyarakat dalam wilayah Pekon;
  5. Melaksanakan kegiatan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat dengan megembangkan potensi swadaya masyarakat yang ada;

 

Tugas RT adalah:

  1. Menyusun rencana kerja;
  2. Membantu dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan;
  3. Membantu pelaksanaan pendataan kependudukan;
  4. Membantu pelayanan administrasi pemerintah Pekon;
  5. Membantu penyelesaian permasalahan masyarakat;
  6. Membantu terwujudnya ketentraman dan ketertiban;
  7. Mengembangkan aspirasi masyarakat dan memotivasi kesadaran masyarakat berpartisipasi aktif mengikuti dan menyampaikan pendapat pada forum rapat musyawarah RT;
  8. Mengkoordinasikan masyarakat dalam perencanaan dan pembangunan;
  9. Menghubungkan antar warga masyarakat dan antara masyarakat dengan Pemerintah Pekon dan/atau Pemerintah Daerah melalui pertemuan yang dihadiri kepala keluarga di wilayah RT setempat untuk menyampaikan dan menerima informasi pembangunan;
  10. Menggerakan gotong royong, potensi swadaya dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan;
  11. Menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Pekon;
  12. Melaksanakan pengolahan administrasi kelembagaan; dan
  13. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Pekon;

 

Adapun Fungsi RT adalah:

  1. Pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
  2. Pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan antar warga;
  3. Pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat;
  4. Penggerak swadaya gotong-royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya;
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image